DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN PESISIR BARAT

  1. Penerbitan Akta Kelahiran
  2. Penerbitan Akta Kematian
  3. Penerbitan Akta Perkawinan
  4. Penerbitan Akta Perceraian
  5. Pembuatan Kartu Identitas Anak (Kia)
  6. Surat Keterangan Pindah Datang Wni
  7. Penerbitan Kartu Keluarga (Kk)
  8. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (Ktp-El)
  9. Syarat Jika Tidak Bisa Melampirkan Buku Nikah Dan Surat Keterangan Lahir Dari Rumah Sakit/ Dokter/ Bidan
  10. Penerbitan Kartu Keluarga, Akta, Dan Ktp-El Karena Hilang