DINAS SOSIAL
- Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu;
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
- Program Keluarga Harapan;
- Program Sembako;
- Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar;
- Rekomendasi Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat;
- Pelayanan santunan kematian;
- Bantuan siaga bencana;
- Pelayanan penyandang disabilitas dan respon kasus pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial;
- Penanganan orang dengan gangguan jiwa, orang terlantar, lanjut usia, gelandangan dan pengemis; dan
- Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial.