BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN

  1. Pendaftaran baru Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP);
  2. Pelayanan Penambahan / Pengurangan anggota keluarga;
  3. Pelayanan Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP);
  4. Pelayanan Perubahan Kelas Rawat;
  5. Pelayanan Perubahan Identitas;
  6. Pelayanan Pengaktifan atau Penonaktifan Warga Negara Indonesia (WNI) dari dan ke Luar Negeri;
  7. Pelayanan Peralihan Jenis Kepesertaan ke Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Bukan Pekerja (BP);
  8. Pelayanan Pemutakhiran Data;
  9. pemberian informasi dan penanganan pengaduan langsung;
  10. Pengecekan Iuran.

ALAMAT KANTOR

MPP Kabupaten Pesisir Barat 
Komplek Perkantoran Gedung C lt.1, Jl. Jaya Wijaya, Kec. Pesisir Tengah,
Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung - Indonesia, Kode Pos 34894

KONTAK

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.